Apa peran KPPU di Indonesia?

Apa peran KPPU di Indonesia?

berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap persaingan usaha dan memberi saran pertimbangan kepada pemerintah. KPPU merupakan suatu lembaga independen yang terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Tugas dan wewenang KPPU diatu dalam pasal pasal 35 dan pasal 36 UU No. 5 Tahun 1999.

Apakah tugas dan kewenangan KPPU?

Komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) adalah salah satu lembaga independen yang dibentuk oleh presiden yang berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk memperkuat pelaksanaan Undng-Undang Nomor Tahun 1999 dengan memiliki tugas utama melakukan penegakan hukum …

Apakah badan yang bertugas dalam mengawasi persaingan usaha yang dilakukan masyarakat?

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU bertanggung jawab kepada Presiden.

Apa tujuan utama pembentukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU oleh Pemerintah Republik Indonesia?

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dibentuk untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Salah satu tugas yang diamanatkan kepada KPPU berdasarkan Pasal 35 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 adalah menyiapkan Pedoman atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Bagaimana peran KPPU dalam menjalankan undang-undang?

Dalam menjalankan tugasnya KPPU mempunyai wewenang mengawasi praktek usaha tidak sehat yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Dalam melakukan pengawasan terhadap praktek-praktek usaha tidak sehat yang dilarang oleh Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 KPPU selain mempunyai inisiatif sendiri untuk memeriksa …

Bagaimana peran KPPU dalam penegakan dalam perlindungan hukum persaingan di Indonesia?

Sebagai badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Antimonopoli, KPPU berwenang menga-dakan pemeriksaan dan penyelidikan kepada pelaku usaha yang diduga melakukan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha yang tidak sehat (Siswanto, 2002).

Apakah KPPU berwenang menjatuhkan sanksi pidana?

Dengan demikian KPPU tidak berwenang menjatuhkan sanksi baik pidana maupun perdata. KPPU diberi status sebagai pengawas pelaksanaan UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Manakah di bawah ini yang merupakan tugas dari KPPU?

KPPU memiliki tugas dalam rangka mengawasi dan menegakkan hukum larangan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Tugas tersebut pun dilaporkan secara berkala kepada presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Laporan berkala, dilakukan dalam kurun waktu per empat bulan.

Apa tujuan hukum anti monopoli dan persaingan usaha?

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha dibentuk dengan tujuan sebagaimana disebutkan pada Pasal 3, yaitu: c. Mencegah praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha; d. Terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.

Apa tugas dan fungsi KPPU yang di atur dalam UU 5 1999?

6. Siapa saja tim revisi UU No. 5/1999? 1. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (“KPPU”) merupakan suatu organ khusus yang mempunyai tugas ganda selain menciptakan ketertiban dalam persaingan usaha juga berperan untuk menciptakan dan memelihara iklim persaingan usaha yang kondusif.

Bagaimana peran KPPU dalam menjaga persaingan usaha yang sehat di Indonesia?

Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai Policy Advisor Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga pengawas persaingan usaha memiliki banyak tugas, selain tugas mencegah dan menindak pelanggar praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dalam upaya menegakkan Undang – Undang Persaingan Usaha, KPPU juga …

Bagaimanakah posisi KPPU dalam pemerintahan di Indonesia?

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan KPPU dalam sistem ketatanegaraan adalah sebagai lembaga negara non-struktural independen yang berada dibawah kekuasaan eksekutif serta kewenangan KPPU sendiri hanya tertera dalam Pasal 36 Undang-Undang Antimonopoli.

Apa peran KPPU di Indonesia? berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap persaingan usaha dan memberi saran pertimbangan kepada pemerintah. KPPU merupakan suatu lembaga independen yang terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Tugas dan wewenang KPPU diatu dalam pasal pasal 35 dan pasal 36 UU No. 5 Tahun 1999. Apakah tugas dan kewenangan KPPU? Komisi pengawas persaingan usaha…